KILASRIAU.com - Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan ada potensi 31 juta pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tapi belum ada di DPT," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis dalam acara Peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta, Jumat.
Viryan mengatakan angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
KPU mengajak seluruh masyarakat untuk meluangkan waktu mengecek keberadaan namanya di daftar pemilih yang telah ditempelkan pada setiap kantor kelurahan dan melapor ke KPU jika namanya belum terdaftar sebagai pemilih.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Gerakan Melindungi Hak Pilih sendiri dilakukan KPU sebagai upaya melindungi hak pilih pubik.