KPAID Inhil : Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak di Inhil

KPAID Inhil : Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak di Inhil

KILASRIAU.com - Pasca beredar informasi terkait seorang peserta didik di SMAN 1 Tembilahan Hulu yang menyita perhatian seluruh kalangan di Kabupaten Indragiri Hilir, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Indragiri Hilir angkat bicara terkait hal tersebut.

Melalui konfirmasi via sambungan seluler (02/11/2020). Ketua KPAID Kab. Inhil, Adam Sarno, S.Pd.I dalam keterangannya mengatakan bahwa persoalan Sulaiman adalah cermin kepedulian seluruh pihak.

“Saya melihat banyak perhatian masyarakat tercurah pada ananda Sulaiman. Ini lah cerminan kepedulian seluruh pihak di Inhil dan Alhamdulillah sangat membantu tugas kita di KPAID," kata Adam.

Terangnya pula, tugas KPAID sendiri adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak.
Adapun pernyataan tersebut dimaksudnya adalah agar masyarakat tidak keliru dengan tugas pokok dan fungsi dari lembaga besutan Bupati Inhil tersebut.

“Tugas kita ditegaskan dalam Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak sehingga ketika ada persoalan yang muncul seperti ananda Sulaiman kemarin kita bersifat aktif melakukan pengawasan dan monitoring sebagaimana ayat (1) dalam Undang-undang itu," jelas Adam.