KILASRIAU.com - Dalam rangka penertiban berkendara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020, Minggu (25/10).
Operasi Zebra Lancang Kuning tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 yang mana nantinya Satlantas Inhil bersinergitas dengan tim petugas yustisi yang sudah dibentuk bersama pemerintah daerah.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Inhil, L Sinaga saat di konfirmasi melalui selulernya menyebutkan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning yang akan dilaksanakan di Kota Tembilahan ada 4 Sasaran Operasi yang difokuskan yaitu Protokol Kesehatan Cegah Covid-19, Tidak Menggunakan Helm SNI, Melawan Arus, Pengendara di Bawah Umur.
"Senin kita akan mulai melaksanakan operasi zebra lancang kuning, yang mana kita akan melakukan penegakan disiplin kepada pengendara," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/10).
Lebih lanjut Sinaga menjelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra tersebut selain untuk mendisiplinkan masyarakat operasi ini juga untuk memutuskan mata rantai virus covid 19 agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru.