Sempat Menginap Selama Seminggu di Kebun-kebun Akhirnya Polres Inhil Berhasil Tangkap Kasus Shabu 50

Sempat Menginap Selama Seminggu di Kebun-kebun Akhirnya Polres Inhil Berhasil Tangkap Kasus Shabu 50

KILASRIAU.com - Tidak main-main, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan turun langsung memimpin penangkapan terhadap kasus 50 kilogram sahau-shabu di areal  perkebunan milik PT A  Desa Sincalng,  Kecamatan Keritang, kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kamis (22/10/2020).

Kapolres Dian Setyawan yang didampingi Wakapolres Inhil, Kasat Narkoba, Kabag Humas Polres Inhil  mengatakan penangkapan dalam jumlah besar ini berdasarkan dari informasi masyarakat pada hari Minggu (04/10)

AKP Bachtiar selaku Kasat Narkoba Polres Inhil merintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi bahwa BB Narkotika jenis sabu-sabu diduga disembunyikan di dalam perkebunan milik PT A di Desa Sincalng.

Informasi ini terus dikembangkan, dalam upaya pengungkapan itu, Angota Sat Narkoba sampai harus bermalam dan mengendam hampir selama 6 hari di perkebunan sawit PT A yang tergenang air untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.

"Sabu seberat 50 kilogram itu berhasil diungkap dan ditemukan, hanya tinggal mencari siapa pelaku yang akan mengambil sabu tersebut. Pada Kamis (22/10) sekira pukul 19:30 wib, kurir inisial Y (43) tahun berhasil diamankan," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK saat konferensi pers, Jum'at (23/10/2020).