Korupsi Pembangunan Drainase Jalan Soekarno-Hatta, Negara Rugi Miliaran

Korupsi Pembangunan Drainase Jalan Soekarno-Hatta, Negara Rugi Miliaran

PEKANBARU,  KILASRIAU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah mengantongi hasil audit kerugian negara dugaan korupsi pembangunan drainase paket A di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo, mengatakan, Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Terdapat kerugian negara yang ditimbulkan dari penyimpangan pembangunan drainase itu.

"Nilainya miliaran rupiah," kata Odit, Kamis (4/10/2018).

Hasil audit itu diterima Kejari Pekanbaru belum lama ini. Langkah selanjutnya, kata Odit, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Hasil audit itu akan kita lampirkan dalam berkas perkara," ucap Odit.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady, menyebutkan, penyidik telah mengantongi nama tersangka dalam perkara penyimpangan proyek yang dikerjakan tahun 2016 lalu itu. Jumlah tersangka diyakini lebih dari satu orang.