Polsek Kateman Amankan Satu Pemuda Diduga Tindak Pidana Narkotika

Polsek Kateman Amankan Satu Pemuda Diduga Tindak Pidana Narkotika

KILASRIAU.com  - Polsek Kateman berhasil mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Senin (19/10)

Pemuda tersebut berinisial MPA (22 tahun), warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. MPA ditangkap didalam rumah JM yang beralamat di Dusun Hidayah Desa Kuala Selat.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte, bersama dengan 2 anggota Bhabinkamtibmas Desa Penjuru melakukan penangkapan terhadap saudara MPA," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (20/10/2020).

Sebelumnya, dikatakan AKP Warno, anggota Polsek Kateman memang telah mencurigai pelaku tersebut memiliki shabu.

"Setelah MPA berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu," terangnya.