Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan Ajak Masyarakat Untuk Sama-sama Berantas Narkoba

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan Ajak Masyarakat Untuk Sama-sama Berantas Narkoba

KILASRIAU.com  - Maraknya sindikat pengedar narkotika di Kabupaten Inhil membuat kepolisian Inhil terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku yang mengedarkan barang haram ini.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam acara pers rilis menyebutkan bahwa Kasat Reskrim bersama Kasat Narkoba terus berupaya untuk memutus mata rantai pengedar narkotika.

"Sebelumnya kita telah berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika yang berinisial HS di rumahnya dan didapati barang bukti Shabu sebanyak 908, 13 gram dan 75 pil ekstasi berwarna merah muda, satu unit handpone," ucap Kapolres Inhil, Rabu (14/10).

Lebih lanjut, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menuturkan bahwa dari hasil pengakuan tersangka bahwa barang tersebut di terima HR yang merupakan napi di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

"Pengakuan tersangka barang tersebut dari HR di dapat dari hasil sebanyak 1 kg dan sebagian sudah terjual di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil. Jadi sisa barang tersebut hanya 908, 13 gram dan 75 pil ekstasi berwarna merah muda," sebutnya.