Dua Pemuda Ini yang Diduga Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Inhil

Dua Pemuda Ini yang Diduga Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Inhil

KILASRIAU.com  - Berkat informasi dari masyarakat, seorang laki-laki inisial AA (36) yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil berhasil  ditangkap pihak Polres Inhil, Minggu 4 Oktober 2020 sekitar pukul 16:30 wib.

Setelah menerima Informasi tersebut dari masyarakat untuk dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 23:00 wib diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 dua warga sekitar dirumah tersebut ditemukan Barang bukti 214 pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram.

"Dari introgasi, FR mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Sungai beringin," jelasnya.