Selain Membagikan Hand Snitizer YPKR Mensosialisasi Perbup Nomor 50 Tahun 2020

Selain Membagikan Hand Snitizer YPKR Mensosialisasi Perbup Nomor 50 Tahun 2020

KILASRIAU.com  - Bertempat di Pondok Pesantren Al - Baqiyatussa'adiyah Jalan Sinar Harapan Parit 6 Tembilahan Barat, Yayasan Peduli Kasih Riski (YPKR) bersama Puskesmas Tembilahan Hulu membagikan Handsinitizer serta mensosialisasikan Peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 50 Tahun 2020, Senin (28/9)

Ketua Yayasan Peduli Kasih Riski, Lona Wijaya, mengatakan bahwa pelaksanaan pembagian hand snitizer langsung di berikan kepada santri dan santriwati Pondok Pesantren Al - Baqiyatussa'adiyah yang berjumlah kurang lebih 700 santri serta diselingi dengan sosialisasi Perbub tentang percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Inhil.

"Karena jumlah santirinya banyak, jadi kita membagikan Hand snitizer ini setiap per kamar nya itu 3 botol, dan juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 50 Tahun 2020 kepada seluruh santri dan santriwati Pondok Pesantren Al - Baqiyatussa'adiyah," kata Lona.

Lebih lanjut, Lona menuturkan bahwa saat ini Kabupaten Inhil, khususnya di wilayah Tembilahan kembali meningkatnya kasus Covid 19, maka dari itu kedatangan YPKR ke Pondok Pesantren Al - Baqiyatussa'adiyah tidak  semata-semata memberikan Hand sanitizer melainkan juga mensosialisasikan peraturan Bupati sekaligus bersilaturahmi.

"Kita datang ke Pondok Pesantren Al - Baqiyatussa'adiyah itu bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan Perbub tentang percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid 19 yang sekarang ini kembali meningkatkan," ucapnya.