Polda Riau Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan serta Curas Pengusaha Rental Mobil

Polda Riau Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan serta Curas Pengusaha Rental Mobil

KILASRIAU.com  - Guna menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi, sistem yang telah disiapkan adalah pembentukan satgas Patroli Jarak jauh Polda Riau, pengembangan aplikasi Dashboard Lancang kuning, dan penyiapan petugas patroli yang terampil. 

Polda riau akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam aktifitas ekonomi. Gangguan terhadap aktifitas ekonomi akan ditanggulangi dengan penegakan hukum yang adil. Disampiing itu juga disiapkan tim pemburu kejahatan yang terintegrasi dari Polsek sampai dengan Polda, dengan kemampuan IT dan tehnis modern penyelidikan dan penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kotijensi, dan kejahatan berdimensi ekonomi serta politik dan lain sebagainya.

Hari jumat tanggal 25 September 2020 Polda Riau berhasil menangkap pelaku Pembunuhan  berencana dan disertai dengan Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) terhadap korban atas nama M.  ALHADAR, Pemilik mobil rental dengan akun facebook @rentalmobil_pku, dalam waktu singkat 4 hari sejak kejadian.

"Pada hari Senin, 21 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB masyarakat menemukan mayat  laki-laki dengan kondisi korban diikat dengan tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk dengan  beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam di bagian kepala dan tubuhnya di sebuah lubang sumber air di belakang sebuah rumah di Jalan  Bakal Baru Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang merupakan suami tutut Winarti," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi 

Irjen Pol Agung menerangkan bahwa pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan TUTUT WINARTI, isteri M. ALHADAR pada tanggal 20 September  2020 ke Polsek Tenayan Raya dan Dit Reskrimum Polda Riau yang melaporkan kehilangan suaminya an M.  ALHADAR karena sejak tanggal 14 September 2020 hilang dan tidak dapat dihubungi lagi melalui Hand Phonenya. Disampaikan pada saat itu suaminya mengantarkan 1 (satu) unit mobil warna abu-abu metalik nomor polisi BM 1516 PB kepada seseorang yang akan sewa kendaraan ke Kota Gasib Kabupaten Siak, namun tidak kembali.