KILASRIAU.com - Musyawarah Daerah (Musda) Ke-VII Badan Pengurus Daerah Kerukunan Kekeluargaan Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang di jadwalkan akan digelar pada 26-27 September 2020 terpaksa ditunda.
Ketua BPD KKSS Inhil, H. Burhan Jubair menyebut bahwa Penundaan Jadwal Musda Ke-VII BPD KKSS Inhil di karenakan angka Kasus Covid-19 di Inhil mengalamai tren Peningkatan.
"Saat Ini, Angka Kasus Covid-19 di Inhil terus mengalami peningkatan. Jadi Pelaksanaan Musda Ke-VII BPD KKSS Inhil terpaksa kita tunda sementara waktu, sampai Kondisi benar-benar kondusif," Sebutnya kepada media, Selasa (22/09/2020).
Lanjutnya, Burhan Jubair menjelaskan bahwa Penundaan Musda Ke-VII juga sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.
"Kita tahu bahwa kegiatan musda tentunya akan mengumpulkan orang banyak, jadi untuk menghindari terjadinya penularan covid-19 terpaksa Kegiatan Musda kita tunda dulu. Terkait musda Agar menunggu pemberitahuan lebih lanjut," Jelasnya.