Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara

Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara

JAKARTA, KILASRIAU.com - Jaksa penuntut umum Maidarlis menuntut Roro Fitria dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Setelah mendengar putusan itu, Roro langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih, yang duduk di kursi roda.

Tangis Roro pun pecah sembari memegang tangan ibundanya. Beberapa kali Roro mengungkapkan rasa sesalnya.

"Ma, Mama," kata Roro dengan suara lirih.

Roro lantas digiring keluar dari ruangan untuk kembali ke ruang tahanan. Namun saat berdiri, Roro tiba-tiba lunglai lalu terjatuh di kaki sang ibu.