Tingkatkan Kinerja, Pemdes Sekayan Adakan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa

Tingkatkan Kinerja, Pemdes Sekayan Adakan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa

KILASRIAU.com - Untuk mengisi kekosongan jabatan, Panitia Penjaringan Perangkat Desa Sekayan adakan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa (Jum'at, 21/08/2020) di Aula Kantor Kepala Desa Sekayan.

Penjaringan ini sesuai dengan yang diamanatkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Perangkat Desa tersebut, terlebih dahulu  melaksanakan beberapa tahapan atau proses sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Seleksi Penjaringan Perangkat Desa ini  juga dihadiri oleh Tim Penyeleksi dari Kabupaten dan Kecamatan yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indragiri Hilir Drs. Dwi Budiyanto.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indragiri Hilir ini dalam sambutannya menyebutkan kegiatan penjaringan perangkat desa wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015.