Sambangi kantor Disnakertrans dan DPRD Inhil, FKM-Balista Ajukan 13 Tuntutan

Sambangi kantor Disnakertrans dan DPRD Inhil, FKM-Balista Ajukan 13 Tuntutan

KILASRIAU.com  - Untuk mendapatkan hak para karyawan yang bekerja di Perusahaan Tabungan Haji Indo Plantation (PT. THIP) Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Forum Komunikasi Masyarakat - Buruh Lintas Sektor (FKM-Balista) kembali sambangi kantor Disnakertrans dan DPRD Inhil untuk mengajukan permohonan mediasi, Jum'at (21/8).

Kedatangan FKM-Balista ini ke kantor  DPRD Kabupaten Inhil ini dilaksanakan pada hari Rabu 19 Agustus 2020 yang saat itu disambut  langsung etua Komisi IV DPRD Inhil, Samino.

"Hari ini kami kembali mendatangi Kantor Disnakertrans dan DPRD Inhil untuk mengajukan permohonan mediasi atas 13 item pokok permasalahan yang telah kami lampirkan berdasarkan fakta dan bukti pendukung," kata Sutamat Sekretaris Umum FKM-Balista.

Lebih Lanjut, permohonan mediasi yang dilakukan ini agar terciptanya hubungan industrian yang baik dengan dasar permasalahan yang telah FKM-Balista ajukan sebelumnya untuk mencarikan solusi bersama.

Pertemuan kali pertama untuk koordinasi dan klarifikasi atau dengar pendapat kepada pengurus organisasi FKM-Balista untuk menyampaikan permasalahan secara utuh guna mencari solusi yang terbaik, yang mana saat itu dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV di Gedung DPRD Inhil.