KILASRIAU.com - Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir akan membuka pelayanan Dokumen Kependudukan masyarakat di Kantor Desa.
Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan pelayanan tersebut dibuat demi kemudahan masyarakat dalam mengurus Dokumen Kependudukan uang yang sifatnya online data.
"Kita akan menunjuk 1 orang staf di kantor untuk menjadi operator untuk melayani keperluan masyarakat dalam hal kepengurusan Dokumen Kependudukan. Tidak semua masyarakat paham main internet, WhatsApp, membuat e-mail, dan lain-lain, untuk itu dari desa mencoba memfasilitasi keperluan tersebut agar mempermudah masyarakat," tukasnya, Minggu (16/8/2020).
Dengan adanya berita dan himbauan buat desa tentang kepengurusan Dokumen Kependudukan ini, Helmi memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah khusus Bupati melalui Disdukpencapil dan DPMD karena keputusan ini sangat membantu buat masyarakat apalagi di daerah pesisir.
"Kami dari daerah pesisir sangat mengapresiasi dengan adanya kebijakan ini dalam artian kami diuntungkan karena hanya lewat akses internet bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang kami inginkan. Jika dihitung waktu sudah sangat efektif dan dilihat dari ekonomi sangat menghemat biaya karena tidak perlu lagi ke Tembilahan," jelasnya.