Kabid Pemdes DPMD Himbau Pemerintah Desa Bantu Masyarakat Dalam Kepengurusan Dokumen Kependudukan

Kabid Pemdes DPMD Himbau Pemerintah Desa Bantu Masyarakat Dalam Kepengurusan Dokumen Kependudukan
Kabid Pemdes DPMD Dwi Budiyanto

KILASRIAU.com - Masih dalam suasana Pandemi Covid-19 kepengurusan Dokumen Kependudukan dilakukan secara online dan tidak semua masyarakat memiliki akses internet, untuk itu Kabid Pemdes DPMD Dwi Budiyanto mengimbau pemerintah desa untuk membantu masyarakat dalam mengurus Dokumen Kependudukan.

Mantan Camat Kemuning ini mengatakan tugas Pemerintah Desa adalah melayani masyarakat secara terbuka pelayanannya selama 24 jam dan membantu segala kebutuhan masyarakat terkhusus dari segi dokumen kependudukan.

"Tugas pemerintah desa salah satunya adalah melayani masyarakat, jadi kita himbau agar selalu membantu dalam kepengurusan dokumen kependudukan yang sifatnya online. Di desa kan sudah ada Wifi, tidak ada kendala lagi bagi pemerintah desa ingin membantu masyarakat," ujarnya, Rabu (12/8/2020).

"Pelayanan di desa juga kita pinta kesediaan dan kesiapannya 24 jam namun yang bersifat sosial seperti menolong dokumen kependudukan orang sakit atau melahirkan dan lain-lain, tapi kalau mau teken surat tanah ya sama seperti biasa tetap jam siang karena tidak urgen," jelasnya.

Budi menilai beberapa desa di Inhil sudah melakukan kepengurusan dokumen kependudukan masyarakat secara bertahap meski belum ada himbauan seperti sekarang. "Saya lihat sudah ada yang melakukan hal demikian membantu masyarakat melalui akses desa tapi baru beberapa desa saja, untuk itu kita himbau demi kepentingan masyarakat yang tidak memiliki akses internet dan jarak tempuh ke Tembilahan jauh," imbuhnya.