KILASRIAU.com - Untuk memutus pengedaran narkotika di Inhil khususnya di Kecamatan Keritang, Polsek Keritang Polres Inhil kembali berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Rabu (5/8/20).
Kali ini seorang warga atas nama RDJ yang diketahui sering melakukan transaksi narkoba dan cukup meresahkan di kediamannya di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Dikatakan Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno mewakili Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, dari penangkapan tersebut, sebelumnya Polsek Keritang berhasil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dengan inisial RDJ sering melakukan transaksi narkoba.
Kapolsek Keritang AKP Martunus selanjutnya memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Senin 03 Agustus sekira pukul 16:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delno Atma Saputra bersama para personil reskrim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap RDJ di rumah miliknya," sebut AKP Warno.