Tim Gabungan Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Pengedar Narkotika Internasional di Guntung

Tim Gabungan Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Pengedar Narkotika Internasional di Guntung

KILASRIAU.com - Memberantas peredaran narkoba di Wilayah  Indragiri Hilir terus dilakukan Polres Inhil terutama di wilayah perairan yang kerap dijadikan transportasi barang haram dari luar negeri.

Berawal dari informasi yang di berikan warga Polisi berhasil meringkus peredaran Narkoba jenis Shabu di Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Inhil, Rabu (22/7/2020).

Pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang,  tak tanggung -tanggung barang bukti diamankan berupa shabu seberat 1 kilogram. Narkoba didapat dari bandar yang berada di Malaysia dengan cara dipesan langsung.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Gakkum Sat Pol Airud Polres Inhil  tentang adanya transaksi Narkoba jenis shabu bertempat bertempat di Gang Banjar Kateman," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH.

Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap transaksi tersebut oleh Gabungan Personil Sat Pol Air Polres Inhil, Pada hari rabu 22 Juli 2020, sekira pukul 17.20 Wib dilakukan penangkapan terhadap an. SD, M.E dan JL selaku pemilik rumah.