Lakukan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Tim Gakplin Tunda Keberang Penumpang Asal Batam

Lakukan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Tim Gakplin Tunda Keberang Penumpang Asal Batam

KILASRIAU.com - Meski wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru-baru ini dinyatakan sebagai wilayah nihil pasien positif Covid-19,  namun upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tetap terus dilaksanakan baik di Ibukota Kabupaten, maupun di Kecamatan, Kelurahan, bahkan Desa guna menghindari terjadinya klaster baru di era new normal sekarang ini.

Hari ini di Pelabuhan Pelindo, terdapat jadwal pemberangkatan penumpang dari Tembilahan menuju Batam. Untuk itu, Tim penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang bertugas di Pos Gakplin Pelabuhan Pelindo tersebut melakukan pengecekkan di pintu masuk administrasi Pelindo, Rabu (08/07/2020).

Dari sekian banyak penumpang yang akan berangkat, setelah dicek, tim penegak disiplin mendapati 2 orang yang tidak memiliki surat keterangan sehat atau surat keterangan rapid tes dari Rumah Sakit.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi menyebutkan, 2 orang yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan rapid tes tersebut merupakan penumpang dari Tembilahan dengan tujuan perjalanan ke Batam menggunakan speedboat.

"Lalu kita ambil tindakan tegas terhadap 2  orang tersebut, kita tunda keberangkatannya. Lalu kita arahkan penumpang tersebut untuk rapid tes terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanannya. Untuk diketahui bersama, surat keterangan rapid tes tersebut hanya berlaku selama 14 hari, lewat dari  batas itu apabila ingin bepergian ke luar Kabupaten, diwajibkan untuk memperpanjang surat keterangan tersebut," tutur Pasi Ops.