KILASRIAU.com - Setelah beberapa hari yang lalu dilaksanakan Instruksi Dadakan (Sidak) oleh tim gabungan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 pada Senin (29/06/2020) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini kantor tersebut terpantau sudah mematuhi prosedur kesehatan Covid 19.
Seperti yang dijelaskan oleh Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi, sebelumnya kantor ini tidak memenuhi syarat protokol kesehatan Covid 19, seperti tempat air untuk cuci tangan belum sesuai dengan kebutuhan dan penempatannya belum tepat, tidak ada tempat atau ruang tunggu antrian yang menyebabkan masyarakat tampak berkerumun tanpa menjaga jarak serta tidak diatur mana jalur masuk dan mana jalur keluar.
Menyikapi hal tersebut, Kapten Inf Tarmizi berinisiatif untuk segera menerapkan prosedur kesehatan di kantor Disdukcapil Inhil dengan berkoordinasi dengan intansi terkait untuk segera mengirimkan tangki air tempat cuci tangan dan tenda sebagai tempat ruang tunggu antrian serta mendirikan pos penjagaan tim penegak disiplin di pintu masuk kantor tersebut.
"Alhamdulillah setelah didirikan pos penjagaan tim penegak disiplin kesehatan covid 19, dalam beberapa hari ini sudah terlihat tertib dan teratur seperti apa yang kita harapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah di tetapkan," imbuh Pasi Ops Kodim 0314/Inhil, Jumat (03/07/2020).
Selain itu, posisi parkir yang sebelumnya tidak tertib yang bisa berpotensi mengakibatkan kecelakaan karena memenuhi jalur lalu lintas umum di Jalan Swarna Bumi Tembilahan itu juga tampak mulai tertata rapi.