Tim Gabungan Polres Inhil Amankan Pemilik Pil Ekstasi dan Sabu

Tim Gabungan Polres Inhil Amankan Pemilik Pil Ekstasi dan Sabu
Doc. Humas polres Inhil

KILASRIAU.com -- Satuan tim gabungan Polres Inhil kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.

Tim gabungan tersebut terdiri  dari UKL Sat Narkoba, Sat Pol Airud, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara telah yang berhasil mengamankan warga Tembilahan Hulu, HD (30 tahun).

HD kedapatan membawa 4 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening 188 butir pil extacy warna merah muda dibungkus dengan plastik putih bening, dan 112 butir pil extacy warna hijau dibungkus plastik warna putih.

Total berat keseluruhan narkotika jenis shabu tersebut, 204,08 (dua ratus empat koma nol delapan) gram dan total berat keseluruhan narkotika jenis pil extacy tersebut, 122,27 (seratus dua puluh dua koma dua puluh tujuh) gram.

Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan tim gabungan memperoleh informasi bahwa ada seseorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba  di wilayah Tembilahan.