KILASRIAU.com - Pelabuhan Pelindo I Tembilahan atau pelabuhan dengan jalur transit Batam, menjadi sasaran penegakkan disiplin oleh Tim Terpadu Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan oleh masyarakat, Kamis (11/06/2020).
Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Tim Terpadu ini dilakukan Pelabuhan Pelindo I dikarenakan pelabuhan ini sering kali melakukan transit keluar masuk Kabupaten Inhil. Pelabuhan Pelindo I kembali dibuka sejak diberlakukannya tatanan baru dengan masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Terpantau kegiatan pendataan dan pengecekan suhu tubuh ketat dilakukan di Aula Administrasi Pelindo I untuk mendata setiap orang yang akan pergi dan masuk dari Kabupaten Inhil.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi menyebutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Kabupaten Inhil, harus memiliki surat keterangan sehat Covid-19 dengan menjalani rapid tes terlebih dahulu.
"Begitu juga bagi pendatang dari luar yang akan masuk ke Inhil. Jika diketahui tidak memiliki surat keterangan sehat Covid-19 saat memasuki Kabupaten Inhil, maka akan kita sanksi dengan wajib melakukan rapid tes dengan biaya ditanggung sendiri (secara mandiri)," ujar Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi.