Patut diapresiasi, Polsek Tandun membantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Patut diapresiasi, Polsek Tandun membantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

KILASRIAU.com, Pasir Pangarayan - Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Saudari Rica mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6).

Ibu dari 3 orang anak yang masih kecil kecil ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan ke Polisi karena tertangkap tangan tengah mencuri sawit di areal perkebunan di Kebun Sei Rokan Tandun.

Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.

Dihubungi terpisah Kapolsek Tandun AKP.S.Sinaga menjelaskan bahwa Pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor bersikeras tidak bersedia berdamai dan tetap meminta agar tetap di proses hukum dengan alasan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada sipelaku.

“Kami dari Polsek Tandun telah berupaya untuk menjembatani kedua belah pihak dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan, namun upaya mediasi selalu buntu dan pihak Perusahaan tetap kukuh agar kasus ini terus dilanjutkan sampai dipengadilan. Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring”, ungkap Kapolsek.