KILASRIAU.com - Bupati Inhil HM Wardan memimpin apel gelar pasukan Tim Terpadu Penegak Disiplin Protokol Kesehatan covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (1/6).
Sebelum turun menegakkan disiplin protokoler covid 19 di tengah masyarakat, tim terpadu penegak disiplin mendapat arahan dari Bupati Inhil HM Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal serta Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, dalam apel gelar pasukan Penegakkan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Posko penegak disiplin covid 19 Jalan M. Boya Tembilahan.
Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, gelar pasukan tim terpadu penegakkan disiplin akan melaksanakan pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid 19 bagi ASN di lingkungan Kementrian Dalam Negri dan pemerintah daerah.
“Pada hari ini di Kabupaten Inhil yang juga secara serentak di Indonesia melaksanakan penegakkan disiplin masyarakat berupa tatanan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan, pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid 19 oleh pemerintah antara lain, yaitu, memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid 19 di daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid 19 di daerah serta meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif.