KILASRIAU.com - Bertepatan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila, Tim Terpadu Penegak Disiplin Protokol Kesehatan menggelar apel pelaksanaan Penegakkan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (01/06/2020).
Apel yang dipimpin oleh Bupati Inhil tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, beserta personil Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, Satpol PP, Dishub, Trantib, BPBD, Dinkes, Menwa UNISI, dan Pramuka Inhil.
Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, gelar pasukan tim terpadu penegakkan disiplin tersebut tentang pelaksanaan pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid 19 bagi ASN di lingkungan Kementrian Dalam Negri dan pemerintah daerah.
"Maka pada hari ini di Kabupaten Indragiri Hilir yang juga secara serentak di Indonesia melaksanakan penegakkan disiplin masyarakat berupa tatanan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Bupati.
Adapun tujuan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid 19 oleh pemerintah yang disampaikan oleh Bupati Inhil adalah sebagai berikut :