Berikut Penyampaian Dandim dan Polres Inhil, Penerapan Penegakan Disiplin Protokoler Covid 19

Berikut Penyampaian Dandim dan Polres Inhil, Penerapan Penegakan Disiplin Protokoler Covid 19
foto: Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan

KILASRIAU.com - Sebelum penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19, personil TNI dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP dan Dishub serta Disperindag melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di pusat pusat keramaian seperti pasar pasar, pelabuhan, swalayan, pertokoan dan kedai kedai yang berada di seluruh wilayah kota Tembilahan, Minggu (31/05/2020). 

Sebelum melaksanakan sosialisasi, seluruh anggota yang tergabung dalam tim penegakan disiplin terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di halaman apel Mapolres Inhil dengan dipimpin langsung Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan untuk memberikan pembekalan dan pembagian sektor tugas dalam sosialisasi.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sosialisasi yang akan dilaksanakan ini merupakan kegiatan masif terkait dengan kebijakan pemerintah yang akan melaksanakan penertiban disiplin serentak se Indonesia, kecuali daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Inhil khususnya Tembilahan tentang penerapan disiplin protokol kesehatan Covid 19, karena kita bisa melihat sekarang ini banyak masyarakat yang beranggapan bahwa setelah selesai melaksanakan ibadah puasa,selesai juga virus Corona.

Penerapan penertiban disiplin ini intinya protokol kesehatan Covid-19 itu harus dijalankan di samping kewajiban perekonomian itu harus dipenuhi. Namun, untuk kegiatan selain kegiatan perekonomian seperti kerumunan pesta dan sebagainya, kita masih menunggu kebijakan dari pusat," papar Kapolres Inhil.