BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan Pendaftaran Faskes Bagi Masyarakat

BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan Pendaftaran Faskes Bagi Masyarakat
Ilustrasi

KILASRIAU.com - Terkait dengan informasi yang beredar dikalangan masyarakat mengenai pendaftaran fasilitas kesehatan (Faskes) tidak bisa dikarenakan kauta sudah penuh.

Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Derry kepada KILASRIAU.com saat dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan bahwa banyak masyarakat yang salah kaprah mengenai pendaftaran fasilitas kesehatan (Faskes) tidak bisa dikarenakan kauta sudah penuh.

"Sebenarnya, BPJS Kesehatan sendiri samapai saat ini tetap bisa dilakukan pendaftaran dengan cara online atau bisa langsung datang ke kantor kami. Kalau pendaftaran baru BPJS Kesehatan ada pemilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang disingkat FKTP, jika satu FKTP sudah full maka peserta baru memilih FKTP lain bukan berarti tidak bisa mendaftar," ucap Derry.

Menurut Derry ada beberapa masyarakat yang tidak bisa membedakan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan. Padahal sebenaranya mempunya tugas dan tanggung jawab sendiri.

"Karena saat ini BPJS Ketenagakerjaan berganti nama mereka jadi BP Jamsostek. Tujuannya agar masyarakat tidak bingung lagi untuk membedakan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Derry.