KILASRIAU.com - Terkait dengan anggapan miring data bantuan sosial yang tidak singkron dengan usulan para kepala desa. Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI Pelangiran datangi Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Rabu (13/5/2020)
Kedatangan DPK APDESI ke Dinas Sosial Kabupaten Inhil disambut baik oleh Kabid Linjamsos Soleman di Aula rapat kantor dinas sosial.
Ketua DPK APDESI Pelangiran Sumaji kepada KILASRIAU.com mengatakan bahwa kedatangan DPK APDESI Palangiran ke Dinas Sosial Kabupaten Inhil ialah untuk konsultasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS, serta data-data lainya.
"Kedatangan kami ini menanyakan, kenapa data yang diusulkan para kades tidak sesuai dengan data yang dikirimkan oleh dinas sosial ke Kecamatan," ujar Sumaji.
Setelah dilakukan pertemuan antara DPK APDESI Pelangiran yang diwakili oleh 5 desa dan Mandah 2 desa ke Dinas Sosial Kabupaten Inhil. Yang berlangsung selama kurang lebih satu jam Sumaji menuturkan akhirnya sudah terjawab semuanya dan bisa di pahami.
"Ternyata setelah di paparkan data usulan para kades bukan tidak masuk, tetapi tidak semua usulan diterima 100 %. Karna dinas harus menyesuaikan dengan kuota yang didapat oleh Kabupaten," ucapnya.