Keluh Kesah Mahasiswa dalam Masa Pandemik Covid-19

Keluh Kesah Mahasiswa dalam Masa Pandemik Covid-19

KILASRIAU.com - Penyebaran virus Corona di Indonesia terus menyebar sejak pertama diumumkan 2 Maret 2020. Sejauh ini semua masyarakat merasakan dampaknya begitu juga perguruan tinggi dalam pelaksanaan proses kuliah harus (Daring).

Sejak adanya virus covid-19 ini  pemerintah memberlakukan kebijakan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatur sejumlah ketentuan terkait penyelenggaraan program pendidikan di tingkat perguruan tinggi terkait pembelajaran jarak jauh selama darurat Covid-19.

Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang “Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19".

Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Universitas Islam Indragiri (UNISI) Andi Taufiq Hidayat menanggapi sistem ini, ia menyampaikan keluh kesah  mahasiswa/mahasiswi terkait diliburkan dari tanggal 15-28 Maret 2020 karena adanya wabah virus Corona.

"Karna mengingat wabah ini terinfeksi selama 14 hari namun pada akhirnya liburan selalu diperpanjang hingga saat ini, dan melewati berapa pertemuan, yang mana seharusnya ada UTS dilaksanakan serta akan menyusul UAS. Namun semua itu tidak dilaksanakan secara tepat karna mengingat wabah covid-19 ini. Kami pun mahasiswa tidak akan berani hadir dan berkumpul karna mengingat penyakit ini tidak terlihat kasat mata," ucapnya.