KILASRIAU.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalukan inspeksi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), khusus pasien Covid-19 meninggal dunia yang berlokasi di parit 19, Tembilahan Hilir guna memastikan kesiapan.
TPU khusus jenazah pasien Covid-19 yang terhampar seluas sekitar 3 hektare itu, saat ini sedang dalam proses penimbunan.
Bupati minta kepada kadis Perakim TM.Syaifullah, agar TPU khusus pasien Covid-19 ini bisa rampung dalam waktu dekat dan segera bisa fungsikan.
"Tinggal sedikit lagi penimbunannya. Kita minta dalam 1 minggu ini harus selesai," tukas Bupati disela inspeksi.
Bupati mengungkap, TPU ini diperkirakan dapat menampung 600 makam atau liang kubur. Menurutnya, pembangunan TPU khusus pasien Covid-19 ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Inhil dalam memberikan kenyamanan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.