Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan Covid-19

Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan Covid-19

KILASRIAU.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperketat penerapan protokol pencegahan Covid-19 setelah adanya informasi terkait lonjakan pasien positif virus corona di Indonesia yang signifikan.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis pemerintah pusat Sabtu, 25 April 2020, pasien terkonfirmasi positif corona mencapai 8.607 orang. Terjadi kenaikan sebesar 396 orang dari hari sebelumnya, Jumat, 24 April 2020. Kenaikan hampir menyentuh angka 5 persen dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengungkapkan, pihaknya akan bertindak tegas, khususnya dalam implementasi sederet protokoler Covid-19, seperti pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kita tahu bahwa angka positif pasien corona per hari ini naik drastis. Tentunya ini sangat mengejutkan," tutur Trio melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020) siang.

Disamping aturan tentang social distancing, menurut Trio, terhitung mulai hari ini pihaknya telah memberlakukan secara efektif larangan mudik bagi masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.