Pemkab Inhil Stop Transportasi Darat dan Laut, Nekat Beroperasi Siap-siap Disanksi

Pemkab Inhil Stop Transportasi Darat dan Laut, Nekat Beroperasi Siap-siap Disanksi

KILASRIAU.com - Dalam upaya memutus mata rantai Wabah Virus Corona, untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menutup akses transportasi laut dan darat.

Penutupan akses tersebut berlaku sejak 24 April tahun 2020, berdasarkan dengan surat nomor 550/DISHUB/SET/2020/144.

Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan sejak diberlakukan keputusan ini, tidak ada mobil Travel dan Bot Laut yang menuju akses keluar dari daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Tidak ada lagi transportasi keluar dari kabupaten Indragiri Hilir baik ke Rengat, Pekanbaru atau Provinsi Jambi dan Sumbar khusus untuk transportasi darat, dan akses khusus laut yang biasa ada jalur perjalanan masyarakat Inhil ke Kepri atau Jambi juga tidak tersedia lagi," ujar Trio, Sabtu (25/4/2020).

Trio menyebutkan penutupan akses ini menindaklanjuti intruksi pusat dalam rangka Percepatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk tidak ada mudik selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.