Kembalikan Marwah HIPPMIH Pekanbaru, IPPMR Pekanbaru Kecewa Kinerja HIPPMIH Pekanbaru

Kembalikan Marwah HIPPMIH Pekanbaru, IPPMR Pekanbaru Kecewa Kinerja HIPPMIH Pekanbaru
Ketua Umum dan Sekjen IPPMR Pekanbaru

KILASRIAU.com - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Reteh (IPPMR) Pekanbaru merasa cukup kecewa dengan kinerja PB HIPPMIH Pekanbaru.

Hal ini disampaikan langsung ketua Umum IPPMR Pekanbaru Ricco Arianda saat di konfirmasi oleh KILASRIAU.com mengatakan bahwa ketidak seriusan pihak PB HIPPMIH dalam mengadakan mubes dan sudah mengulur banyak waktu karena sudah hampir 1 tahun keterlambatan mubes harusnya tidak ada alasan lagi masalah.

"Ada 5 point yang disampaikan kendala keterlambatan mubes HIPPMIH dan itu hanyalah menyampaikan kegagalan kepengurusannya sendiri dikarenakan;

1. Akan lebih matang dalam persiapan

2. Secara pendanaan akan lebih dimaksimalkan

3. Dapat menjalin komunikasi serta publikasi dengan senior senior HIPPMIH

4. Beberapa ketua kecamatan menyampaikan bahwa pada maret adalah waktu yang tepat, sebab januari dan februari adalah waktu libur mahasiswa, dan

5. Pertimbangan lainnya
unttuk membuat para Pimpinan Kecamatan melakukan diskusi untuk membahas permasalahan tersebut.
hampir 1 tahun keterlambatan mubes tidak bisa mengadakan Acara tersebut," ucapnya, Senin (13/1/2020).

Menurut Ketua Umum IPPMR Pekanbaru karna kurangnya informasi. Sehingga, terjadi informasi yang tidak akurat dari pihak kecamatan sehingga dengan kebersamaan untuk memperbaiki sistem yang ada di HIPPMIH dari pihak Kecamatan Reteh menyetujuai dan menyepakati Musayawarah Luar Biasa (MUSLUB) dilaksanakan oleh ketua-ketua dan Kawan-kawa Kecematan yang bergerak demi kebaikan.

"Ya, Karena memang dalam garis besar haluan organisasi kami turut prihatin dan sudah sepantasnya HIPPMIH Pekanbaru di pengurusan sekarang kita katakan Cacat Organisasi. Klarifikasi informasi yang beredar yang menyatakan bahwa tanpa sepengetahuan Reteh dan pengurus lainnya tidak tau apa-apa mengenai hal ini, jelas Reteh mengikuti dan memberikan dukungan dalam MUSLUB tersebut, dan yang diutus merupakan orang kepercayaan dan ada surat rekomendasi yang diberikan untuk turut andil," jelasnya.

Ketua Umum IPPMR Pekanbaru menyebutkan dari 11 Kecamatan tersebut diantaranya; Kecamatan Tembilahan Kota, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, Sungai Batang, Pelangiran, Tanah Merah, Kuala Indragiri, Reteh,  Kateman, Pulau Burung, dan Kecamatan Enok. Maka dari itu, hasil dari diskusi diambil keputusan bahwa 11 dari 20 Pimpinan Kecamatan menyepakati akan melaksanakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub).

"Selain itu, kita ketahui bahwa  Kebanyakan dari PB HIPPMIH juga sudah bekerja di lingkaran Pemerintahan Indragiri Hilir (Inhil), Mulai dari yang bekerja di kantor Bupati, sampai yang bekerja di pendamping desa. Hal ini tentu sangat melemahkan pergerakan organisasi PB HIPPMIH itu sendiri. Maka dari pada itu, kami Pimpinan Kecamatan bersepakat akan melaksanakan Muslub berdasarkan AD/ART PB HIPPMIH. Sesuai pasal 13, ‘Muslub dilaksakan jika roda organisasi sudah tidak berjalan lagi, dan Muslub sejajar dengan Mubes dengan syarat di sepakati oleh 50+1 pimpinan kecamatan,” tegasnya.