KILASARIAU.com - Karena kabut asap makin pekat, Dinas Pendidikan Provinsi Riau memperpanjang libur sekolah di daerah yang terpapar kabut asap.
Kadisdik Riau, Rudiyanto mengatakan, keputusan perpanjangan libut diambil setelah melihat kualitas udara pada hari ini, Ahad (22/9/2019) yang berada di level berbahaya.
“Kita tetap komitmen, kalau Indeks Standar Pencemaran Udara (Ispu) masih berada dalam angka 200, siswa diliburkan,” ujar Rudiyanto.
“Pagi ini saja terlihat asap tebal dan ISPU pada angka 300, tidak mungkin anak-anak sekolah kalau masih dalam kualitas udara berbahaya,” kata Rudi.
Disdik Riau sudah mengadakan rapat bersama kepala sekolah se-Kabupaten/Kota untuk membahas libur. Termasuk juga mengenai jam tambahan untuk mengisi jam belajar yang tertinggal selama libur sekolah dalam 10 hari ini.