'Hidup / Mati' BPJS Kesehatan di Tangan Sri Mulyani

'Hidup / Mati' BPJS Kesehatan di Tangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

KILASARIAU.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi sosok penentu bagi BPJS Kesehatan yang dilanda kabar tidak sedap. BPJS Kesehatan diproyeksi bakal tekor Rp 28 triliun hingga akhir 2019.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku akan menyelesaikan persoalan defisit tersebut dengan menyuntikkan modal. Hanya saja, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Sri Mulyani memberikan segudang syarat kepada BPJS Kesehatan demi mendapatkan pertolongan pemerintah. Apa saja syaratnya?

Sri Mulyani mengungkapkan, potensi tekor yang dialami BPJS Kesehatan sebesar Rp 28 triliun hingga akhir 2019 terindikasi terjadi fraud.

Fraud atau kecurangan tersebut dikarenakan over klaim pada sistem layanan BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Mulai data kepesertaan sampai kepada sistem rujukan, antara Puskesmas, rumah sakit, ke BPJS, serta sistem tagihan yang perlu diperbaiki.