KILASRIAU.com -- Kementerian Perhubungan mengatakan aturan tarif ojek online baru kini sudah diperluas dari sebelumnya lima kota saja menjadi 41 daerah sejak 1 Juli 2019 lalu.
Ahad, 07 Juli 2019
KILASRIAU.com -- Kementerian Perhubungan mengatakan aturan tarif ojek online baru kini sudah diperluas dari sebelumnya lima kota saja menjadi 41 daerah sejak 1 Juli 2019 lalu.