KILASRIAU.com - Pihak keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang coba dibawa dengan menggunakan angkutan udara. Penangkapan ini terjadi pagi tadi, sekitar pukul 05.00 WIB, saat delapan orang menunjukkan gelagat mencurigakan.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, mengatakan bahwa ada delapan orang tersangka kurir antarprovinsi yang diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru. Mereka membawa 34 paket sabu yang dibungkus plastik dengan berat kotor 4.141,6 gram yang disembunyikan mereka di masing-masing sepatunya.
"Mereka diamankan oleh Avsec Bandara di Security Gate lantai 2. Mereka berencana terbang langsung ke Surabaya menggunakan Lion Air," jelas Budhia pada Jumat (28/6/2019).
Sebelum penangkapan, petugas juga sudah menaruh curiga kepada para tersangka. Petugas pun memutuskan untuk melakukan penggeledahan saat itu dan hasilnya terbukti. Usai diperiksa, kedelapannya diamankan ke kantor keamanan bandara sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
Budhia menjelaskan, selain barang bukti narkoba, pihaknya juga mengamankan delapan pasang sepatu tempat menyimpan narkoba, lima buah jam tangan, dan 12 unit handphone.