BW Tuding MK Tidak Berani Nyatakan Terjadi Kecurangan Faktual

BW Tuding MK Tidak Berani Nyatakan Terjadi Kecurangan Faktual

KILASRIAU.com -- Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada hakim Mahkamah Konstitusi yang berani menyebut kecurangan faktual terjadi. Hakim hanya menyatakan kecurangan tidak berpengaruh kepada perolehan suara.

"Coba lihat, Mahkamah tidak pernah berani mengatakan bahwa kecurangan ini faktual. Cuma selalu dikatakan kecurangan itu berakibat langsung enggak dengan suara. Tapi kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah," ucap Bambang di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Bambang mengatakan itu untuk membantah bukti dan saksi yang dihadirkan pihaknya tidak berkualitas. Bambang menjelaskan bahwa bukti dan saksi yang dihadirkan telah menunjukkan suatu kecurangan yang terjadi. Baik dari bukti mau pun keterangan saksi. Itu digunakan sebagai dasar untuk mengungkapkan bahwa kecurangan benar-benar terjadi. 

"Rekaman di masyarakat kan tidak bisa dikaitkan langsung bahwa ini mengakibatkan kurangnya suara. Tapi fakta kecurangan itu terbukti sebenarnya," kata Bambang. 

Bambang lantas menganggap pembuktian kecurangan seharusnya dibuktikan tidak hanya oleh tim hukum Prabowo-Sandi. Menurut Bambang, semua pihak termasuk pemerintah perlu mengungkap itu karena pemerintah memiliki berbagai instrumen.