Sampaikan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2018, Wardan Sebut Pendapatan Daerah Alami Kenaikan 4,03%

Sampaikan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2018, Wardan Sebut Pendapatan Daerah Alami Kenaikan 4,03%

KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke - 9 Masa persidangan II tahun 2019  Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (25/06/2019)

Pada Rapat Paripurna yang di terbuka untuk umum ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam dan dihadiri oleh sejumlah undangan, serta anggota DPRD Kabupaten Inhil dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil.

Pada rapat paripurna ini, Bupati Kabupaten Inhil diminta untuk menyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2019 tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Pada Masa Persidangan II Tahun 2019.

Bupati Kabupaten Inhil dalam pidatonya membahas secara spesifik tentang realisasi pendapatan dan belanja daerah pada anggaran tahun 2018.

Di dalam Komponen pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan  Penerimaan Lain - lain Penerimaan yang Sah. Sementara itu, Pembelanjaan Daerah terdiri atas Pembelanjaan Modal, Pembelanjaan Tidak Terduga serta Transfer/Bagi Hasil Pendapatan.