KILASRIAU.com - Sidang terbuka kelima yang menjadi akhir bagi para pihak menyampaikan pendapat dan dalilnya akan menunggu putusan dari sembilan hakim MK yang langsung bersidang.
Ketua KPU, Arief Budiman, selaku termohon menyampaikan bahwa rangkaian sidang yang telah mendengarkan petitum, keterangan saksi dan tanggapan dari ahli telah diperlakukan setara.
Pada akhirnya, Arief berharap, hakim akan memutuskan seadil - adilnya.
"Selanjutnya saya pikir semua pihak harus mempercayakan kepada Mahkamah Konstitusi, dan kami percaya bahwa mahkamah akan memutuskan yang seadil-adilnya," kata Arief usai persidangan, di Gedung MK, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.
Arief sendiri merasa, jawaban dari pihak dan tim kuasa hukum sudah menyampaikan secara komprehensif terhadap dalil permohonan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.