Satlantas Polres Siak akan Surati Dinas PU Tarukim, Pasca Kecelakaan Tunggal

Satlantas Polres Siak akan Surati Dinas PU Tarukim, Pasca Kecelakaan Tunggal

KILASRIAU.com - Terjadinya kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Manager PT Berlian Inti Makmur (BIM), Teddy Surya Arifin, saat melintasi Jalan antara Siak-Dayun, Satlantas Polres Siak akan segera menyurati Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak.

Surat dilayangkan karena Polisi Siak menilai pada lokasi kejadian Lakatunggal itu terdapat genangan air yang cukup tinggi dan tidak ada parit sebagai tempat pembuangan atau keluarnya jalan air dari badan jalan.

"Kita akan surati dinas terkait agar membuatkan parit di sepanjang jalan tersebut, supaya tidak ada lagi genangan air yang menumpuk di ruas jalan," cakap Kasatlantas Polres Siak AKP Brigitta Wijayanti Atvina SH SIK, Jumat (21/6/2019).

Selain menyurati Dinas PU Tarukim Siak, Satlantas Polres Siak juga akan menambah rambu-rambu peringatan di sepanjang jalan penghubung Kota Istana itu dan Kecamatan Dayun.

"Kita juga mengupayakan berkoordinasi dengan Forum LLAJ untuk menambah rambu-rambu lalu lintas, seperti imbauan batas kecepatan maksimum serta imbauan jalan licin, guna menekan angka Lakalantas di wilayah tersebut," terangnya.