KILASRIAU.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas kasus penyerangan menggunakan air keras yang menimpanya. Agenda itu akan dilakukan Kamis 20 Juni 2019 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi kasus terkait.
"Jadi kami menerima surat dari penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan sebagai saksi terkait dengan penyerangan atau penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel 11 April sekitar 800 hari yang lalu," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Novel dipastikan kooperatif mengikuti pemeriksaan tersebut.
"Tadi saya sudah cek juga, Novel akan hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini. Meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura," jelas dia.