Hasil Sidang Perdana Sengketa Pilpres, MK Diminta Jangan Masuk Angin

Hasil Sidang Perdana Sengketa Pilpres, MK Diminta Jangan Masuk Angin
Logo Mahkamah Konstitusi.

KILASRIAU.com - Perhatian publik akan tertuju dalam sidang perdana terkait gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat hari ini, 14 JUni 2019. Agenda perdana sidang pendahuluan yakni MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan selanjutnya dengan mempertimbangkan permohonan serta barang bukti yang diajukan.

Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan MK jangan sampai 'masuk angin'. Untuk menjaga marwah lembaga konstitusi, MK harus bekerja sesuai koridornya.

"MK Jangan masuk angin dan jangan takut apapun. MK harus berdiri tegak menunaikan tugas konstitusional. MK harus konsisten dengan amanah konstitusional itu," kata Adi kepada VIVA, Kamis malam, 13 Juni 2019.

Adi tak menampik MK punya tugas berat dalam memngadili sengketa hasil pilpres kali ini. Ia mengingatkan MK jangan terpengaruh dengan opini yang berkembang liar.

"Cukup MK bekerja konsisten sesuai amanah undang-undang untuk membuktikan kredibilitas MK sebagai lembaga yang dipercaya memutus sengketa hasil pemilu," tutur Adi.