KILASRIAU.com - Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Mei 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 95,76 atau hanya naik 0,05 persen dibanding NTP April 2019 sebesar 95,70. Ini artinya petani secara umum masih mengalami defisit.
"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 1,19 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Kepala BPS Riau, Aden Gultom, Rabu (12/6/2019).
Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH=98,00), subsektor peternakan (NTPT=96,12), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR=92,83).
"Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan dan subsektor tanaman pangan," imbuhnya.
Lanjut Aden, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Mei 2019 terjadi pada 3 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor peternakan naik sebesar 1,60 persen, subsektor hortikultura naik sebesar 1,19 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,63 persen.