KPU Inhil: Hasil Rekapitulasi Perhitungan Porelehan Suara Tngkak Kabupaten Resmi di Tutup

KPU Inhil: Hasil Rekapitulasi Perhitungan Porelehan Suara Tngkak Kabupaten Resmi di Tutup

KILASRIAU.com, Tembilahan - Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2019 secara resmi ditutup oleh Ketua KPU Inhil Herdian Azmi, Jum'at, (3/5/2019) pagi.

Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan selama 4 hari sejak 30 April s/d 3 Mei 2019 ini diawali dengan penandatanganan secara simbolis formulir DB-1 oleh Ketua KPU dan para saksi partai politik, DPD dan saksi Capres dan Cawapres.

Secara umum, menurut Herdian Azmi, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Inhil berjalan dengan suasana yang kondusif dan transparan.

"Berbagai dinamika memang berkembang tapi secara umum saya gambarkan Rapat Pleno terlaksana dengan aman dan lancar. Atas kerja sama semua pihak saya ucapkan terima kasih," ujar Herdian Azmi, dalam sambutannya pada acara penutupan Rapat Pleno Terbuka KPU Inhil di gedung Engku Kelana Tembilahan.

Semua tahapan pemilu 2019, diyakini Herdian, sudah dilaksanakan dengan baik, transparan, netral dan terintegritas. Namun dalam penetapan perolehan hasil penghitungan suara partai politik, DPD dan Capres-Cawapres belum dikatakan final.