Sepakat Untuk Berdamai, Siswa SMA Peluk Kepala Sekolah yang Dianiayanya

Sepakat Untuk Berdamai, Siswa SMA Peluk Kepala Sekolah yang Dianiayanya

KILASRIAU.com - Kasus siswa sekolah menengah atas (SMA) yang menganiaya kepala sekolahnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akhirnya berdamai. Kedua pihak sepakat berdamai setelah mediasi, Senin (18/3/2019).

Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, mediasi dilakukan di SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu. Dalam mediasi ini, kepala sekolah, Bambang Fajrianto (49) selaku pihak pertama, dan siswa, A (19) selaku pihak kedua.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ungkap Misran, melalui keterangan resmi, Senin.

MIsran menjelaskan, dalam surat kesepakatan berdamai, pelaku bersedia meminta maaf kepada korban atas kesalahannya. Kemudian korban juga bersedia untuk memaafkan pelaku, 

"Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun," ujar Misran.