Selandia Baru Bakal Mereformasi UU Senjata

Selandia Baru Bakal Mereformasi UU Senjata
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern saat konferensi pers terkait penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).

KILASRIAU.com - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern berjanji untuk mereformasi undang-undang senjata negara, Sabtu (16/3/2019). Langkah ini diambil sehari setelah serangan jamaah di dua masjid.

"Saya dapat memberi tahu Anda satu hal sekarang, undang-undang senjata kami akan berubah," kata Ardern kepada wartawan.

Serangan tersebut juga dilabeli terorisme oleh Ardern. Pembunuhan massal yang terjadi selama masa terburuk di Selandia Baru. Selandia Baru meningkatkan tingkat ancaman keamanannya ke level tertinggi. Polisi bersenjata dikerahkan di beberapa lokasi di semua kota.

Salah satu teroris ini menyiarkan rekaman serangan di masjid di kota Christchurch di media sosial. Sebuah manifesto juga di posting online. Pria itu turut mengecam imigran sebagai penjajah.

Rekaman video, diunggah online saat serangan berlangsung. Dari situ menunjukkan seorang pria mengemudi ke masjid. Kemudian ia masuk, dan menembak secara acak pada orang-orang di dalamnya. Para jamaah ada yang terluka, dan terbunuh dalam peristiwa ini.