Kilasriau.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak akan menggantikan Pengantar Kerja dalam layanan penempatan tenaga kerja.
Pasalnya, peran manusia tetap mendasar, terutama dalam pendampingan yang membutuhkan pertimbangan emosional dan verifikasi informasi guna memastikan layanan tetap inklusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia (Ikaperjasi) periode 2025–2028 di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dalam pengarahannya, Sugeng menekankan pentingnya adopsi AI untuk mendukung efisiensi layanan ketenagakerjaan. Menurutnya, AI berfungsi mempercepat, meningkatkan ketepatan, serta memperluas jangkauan layanan penempatan tenaga kerja.
"Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya," tegas Sugeng.