Kilasriau.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa peningkatan produktivitas perusahaan harus diiringi kemampuan menghasilkan produk berkualitas yang sesuai kebutuhan pasar. Keselarasan itu, menurutnya, menjadi kunci menciptakan nilai tambah dan memperkuat daya saing industri nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker dalam Evaluasi Kegiatan Pendampingan Peningkatan Produktivitas di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pendampingan peningkatan produktivitas ini merupakan proyek percontohan (pilot project) baru Kemnaker berupa intervensi pemerintah kepada 20 perusahaan agar produktivitasnya meningkat. Pendampingan berjalan sejak September, dan pada evaluasi ini sejumlah perusahaan memaparkan progres selama dua bulan.
Yassierli menyatakan, produktivitas tidak cukup dibangun lewat perbaikan proses produksi di internal pabrik atau kantor. Perusahaan juga perlu menerapkan pendekatan 4P+1M, yaitu proses kerja (process), kualitas produk (product), kompetensi sumber daya manusia (people), kebijakan perusahaan (policy), dan pemasaran (marketing).
Dari kelima unsur itu, Yassierli menilai pemahaman terhadap kebutuhan pasar perlu mendapat perhatian khusus. Peningkatan kapasitas produksi tidak akan bermakna jika perusahaan gagal membaca peluang dan memastikan produknya memiliki pasar yang jelas.