Kilasriau.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, akan mengevaluasi sekolah yang dinilai tidak proaktif menyampaikan informasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa maupun orang tua.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat mengenai persoalan penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Persoalan yang ditemukan di lapangan di antaranya siswa yang belum melakukan aktivasi rekening, bantuan yang tidak tersalurkan kepada penerima, hingga dana bantuan yang dikembalikan ke negara akibat tidak terselesaikannya tahapan administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11/2026). Ia didampingi PIC PIP jenjang SMP, PIC PIP jenjang SD Sahata Simbolon, serta operator pengaduan Disdik Inhil, Gunawan.
Abdul Rasyid menilai, sekolah memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan setiap informasi mengenai PIP tersampaikan kepada orang tua siswa. Terutama menyangkut tahapan pengusulan, penetapan calon penerima, aktivasi rekening hingga proses pencairan dana.